| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G/2026/PN Kbu | Rita Syintia | Hi. Zainuri Arief | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Jan. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2026/PN Kbu | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 26 Jan. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Turut Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan transaksi Jual Beli antara Alm. H.Cholil (Ayah Kandung Penggugat) dan Sdr. Zainuri Arief (Tergugat) pada tanggal 21 Januari 1996 sah menurut hukum yang berlaku; 3. Menyatakan Penggugat dan Alm. Ayah Kandung Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik; 4.Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 5. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara (Turut Tergugat) untuk membalik Namakan Sertipikat Hak Milik (SHM) a/n Sdr. Zainuri Arief (Tergugat) Nomor M.245/KI/KTB Surat Ukur Nomor: SU/243/KI/82 Tahun 1982 dengan luas 384 m2 (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi) yang Terletak di Jl. ST. Pesirah Abung RT. 003 RW. 001 Kel. Kotabumi Ilir, Kec. Kotabumi, Kab. Lampung Utara menjadi Sertipikat Hak Milik atas nama Rita Syintia (Penggugat). 6.Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
